NGANJUK, KOMPAS.com – Nasib naas dialami seorang siswi yang tinggal di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pelajar yang baru berumur 12 tahun itu menjadi korban perkosaan dan pencabulan.
Ironisnya, pelaku perkosaan ialah ayah tirinya sendiri. Sementara pelaku pencabulan adalah kawan dari korban berinisial RE (18), pemuda asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan
Teman beri informasi ke orangtua korban
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, kasus ini terkuat saat salah satu teman korban berkunjung rumah. Dia kemudian memberitahu ibu korban bahwa anaknya diduga dicabuli RE.
Kaget mendengar kabar itu, ibu korban lantas menginterogasi yang bersangkutan. Di hadapan ibunya, korban tak mengelak kabar tersebut.
“Kejadiannya pada Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, dan baru dilaporkan ke Polres Nganjuk pada Minggu, 24 Mei 2021,” jelas Supriyanto kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).
Kepada penyidik, korban bercerita pada Minggu (16/5/2021) sore, dirinya dipanggil oleh RE untuk datang ke sebuah toko di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Sesampainya di toko, lantas korban didekap dan dicabuli.
“Sesampainya di toko, korban didekap hingga terjadilah pelecehan seksual itu,” papar Supriyanto.
“Terlapor (RE) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Polres Nganjuk,” lanjutnya.
Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda