Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Usia 14 Tahun Bunuh Pelajar SMA, Motifnya Rampas Motor Korban

Kompas.com - 26/05/2021, 15:46 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang pelajar kelas IX SMA, berinisial JS (17) warga Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Pasalnya, ia tewas dibunuh begal di Gang Kanopan Balam Km 8 Jalan Pelajar, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, pada Kamis (20/5/2021) lalu.

Adapun pelaku pembegalan ternyata diketahui seorang anak di bawah umur.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Ngojek, Pelajar SMA Tewas Dibegal Anak Usia 14 Tahun yang Jadi Penumpangnya

Kronologi kejadian

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi rumah orangtua korban yang merupakan tukang ojek untuk meminta diantarkan di Kampung Suka Makmur.

Namun, saat hendak diantarkan itu pelaku meminta yang mengantarkannya adalah korban atau anak dari tukang ojek tersebut.

Tanpa rasa curiga, orangtua korban menuruti permintaan pelaku.

Korban dan pelaku kemudian berboncengan menuju alamat yang dituju. Tapi setibanya di lokasi kejadian, pelaku meminta berhenti untuk menyalakan rokok.

"Dalam perjalanan, pelaku minta berhenti dengan alasan memetik rokok. Saat itu lah, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikam kepala korban," kata Nurhadi melalui pesan WhatsApps kepada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Gelar Pesta Pernikahan Putrinya di Tengah Pandemi, Wagub Kaltim Undang Ribuan Tamu, Paling Banyak dari Luar Kota

Motor dirampas

Mengetahui korban terkapar bersimbah darah, pelaku lalu kabur dan mengambil sepeda motor korban.

"Jadi motif pelaku ingin mengambil sepeda motor korban," ungkap Nurhadi.

Jenazah korban lalu ditemukan warga dengan luka tusuk di sekujur tubuh.

Setelah itu, warga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 4 Fakta KMP Lelemuku Dibakar ABK, Berawal Ribut dengan Selingkuhan hingga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Pada Senin (24/5/2021) malam, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com