Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Derek Parkir Liar di Kota Bandung Masih Tumpul, Ini Sebabnya

Kompas.com - 25/05/2021, 17:40 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan penindakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi derek terhadap pelanggar parkir liar dinilai masih tumpul.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).

Menurut Asep, Dishub Kota Bandung belum memiliki kendaraan derek yang mempuni untuk mengangkut kendaraan roda empat yang memanfaatkan parkir liar.

Baca juga: Pos Penyekatan di Perbatasan Kota Bandung Resmi Berakhir

"Kami belum punya derek otomatis hidrolik. Kami hanya punya derek yang gantung dan gendong. Kalau dipaksakan pakai itu, akan merusak kendaraan (yang ditindak). Makanya kami belum siap menderek kendaraan roda empat baru," kata Asep.

Asep menjelaskan, untuk saat ini penindakan terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar adalah dengan pencabutan pentil ban.

"Kalau tidak memungkinkan diderek, kami cabut pentil, itu salah satunya. Kalau ada orangnya, kami kolaborasi dengan kepolisian dengan melakukan penilangan," kata Asep.

Baca juga: Aksi Heroik Bocah 8 Tahun Korban Kecelakaan, Panjat Tebing 30 Meter lalu Minta Tolong

Asep mengatakan, sejak 6 hingga 24 Mei 2021, Dishub Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan.

Meski demikian, lantaran Perda Nomor 3 Tahun 2020 belum bisa diterapkan secara optimal, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap pemilik kendaraan.

"Sampai kemarin ada 1.200 pelanggar roda dua dan empat yang kami tindak, kami berikan sosialisasi karena kondisinya sudah ada Perda derek, mau tidak mau harus dibayar. Tapi kita manusiawi, sambil kita sosialisasi, denda yang harusnya Rp 245.000 untuk kendaraan roda dua, tapi kemarin ada yang tidak punya uang kita lepas. Kita sosialisasi agar tidak melanggar lagi ke depannya," kata Asep.

Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp 10 Miliar, Eks Pegawai Bank Pemerintah Ditangkap

Asep mengatakan, Dishub Kota Bandung akan terus berupaya untuk melakukan penertiban kantong-kantong parkir liar dengan mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir liar.

Menurut Asep, terdapat sejumlah titik yang kerap dijadikan kantong parkir liar di Kota Bandung.

"Seperti di sekitar Paskal 123, sekitar Alun-alun dan Pasar Baru, serta titik-titik keramaian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com