KOMPAS.com - Diculik selama 44 hari, seorang bocah berusia 11 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, diduga diajak memulung oleh pelaku berinisial B alias W (46).
Dugaan itu terungkap saat polisi menangkap B dan melihat baju pelaku yang kotor. Saat itu, B diamankan bersama korban di daerah Tangerang, Senin (24/5/2021).
"Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikannya, apakah ada tindak pidana lain dalam perkara ini," ujar Kepala Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surmani saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021) pukul 00:15 WIB.
Baca juga: Fakta Komposer Musik Gereja Ditemukan Tewas di Bengawan Solo, Jelang Konser hingga Pesan Terakhir
Seperti diketahui, bocah warga Kota Sukabumi itu dilaporkan hilang oleh kedua orangtuanya, M (47) dan A (43).
Keduanya mengaku anak bungsunya pergi meninggalkan rumah pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09:00 WIB.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa korban diculik oleh B. B diketahui sudah sering bermain di rumah korban dan mengenal orangtuanya.
Baca juga: Diculik 44 Hari, Bocah di Sukabumi Akhirnya Ditemukan bersama Pelaku di Tangerang
Bahkan, korban dan pelaku sering bermain game online bersama. Sementara itu, kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi sehat.
"Tersangka ini juga sudah beberapa kali datang ke rumah orangtua korban," tutur Sumarni.
(Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.