KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial JF, karena mencabuli siswi SMP berinisial OAL (16) di hutan mangrove, Senin (24/5/2021).
"Pelaku JF ini telah ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin malam.
Setelah ditangkap, JF kemudian dibawa ke Mapolsek Pantai Baru untuk diperiksa secara intensif.
Kasus tersebut, lanjut Anam, bermula ketika korban OAL diminta orangtuanya untuk mengantarkan pacul kepada kakaknya yang sementara berada di sawah pada Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI AL Dikeroyok 10 Preman di Terminal, Korban Diteriaki Maling Saat Bawa Motor
"Lokasi sawah yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban," kata Anam.
Menjelang sore hari sekitar pukul 17.00 Wita, kakak korban berinisial EL yang saat itu pulang dari sawah langsung menanyakan keberadaan adiknya kepada saudaranya yang lain berinisial RL.
Saat itu, RL menjawab kalau adik mereka belum pulang ke rumah.
Mendengar hal itu, ayah mereka NJL, kemudian mendatangi ketua adat desa mereka.
Ketua adat, kemudian menyampaikan informasi itu kepada warga. Mereka kemudian melakukan pencarian di sekitar permukiman mereka hingga ke sawah.
Pencarian itu hingga tengah malam, tetapi belum berbuah hasil.