BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan edaran penutupan enam lokasi obyek wisata mulai 23 Mei hingga 1 Juni 2021.
Edaran penutupan tersebut dikeluarkan mengingat terjadi peningkatan penularan covid-19 di Kota Bandung yang cukup signifikan.
Keenam lokasi obyek wisata yang ditutup adalah Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung dan Kiara Artha Park.
"Itu ada enam lokasi, jadi hanya meminta untuk segera ditutup karena terjadi kerumunan, itu juga berlakunya tidak permanen. Jadi ditutup sementara," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Obyek Wisata di Bandung Tutup Sementara, Termasuk Bandung Zoo
Dadang membenarkan, penutupan dilakukan karena adanya peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung.
"Kita menyadari bahwa sekarang ada peningkatan yang positif itu per harinya sudah mulai naik lagi," akunya.
Dadang berharap, dengan kebijakan yang disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat tersebut dapat mengurangi penyebaran Covid-19 serta menurunkan jumlah kasus Covid-19.
"Jadi mudah-mudahan dengan keluarnya surat itu bisa berkurang. Pemerintah khawatir melihat masyarakat," bebernya.
Dadang memastikan jika obyek wisata tetap buka setelah diberikan edaran, maka hal tersebut akan masuk kategorikan sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi berjenjang.
"Nanti kena sanksi, sanksinya bertahap. Satpol PP yang akan bertindak," katanya.