MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19.
Sejumlah dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ditangkap karena diduga menjual vaksin yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Menurut polisi, kasus penjualan vaksin ini ternyata juga terjadi di Jakarta.
Penjualan vaksin di Jakarta dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni salah satu dokter yang berinisial IW.
"Di Jakarta masih didalami, dengan siapa melakukan kegiatan vaksinasi tersebut. Yang jelas, dokter IW berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan vaksinasi," ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Sebulan Jual Vaksin Sinovac Jatah Napi ke 1.085 Warga, 4 Pelaku Raup Rp 271,7 Juta
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kegiatan jual beli vaksin itu sudah berlangsung sebanyak 15 kali sejak April 2021.
Menurut Panca, semua pembeli yang mendapatkan vaksinasi dengan cara membeli juga mendapatkan sertifikat dari pelaku.
Baca juga: Pengakuan Dokter IW Jual Sinovac ke Warga Rp 250.000: Vaksin Saya Ambil Langsung dari Dinkes
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Pertama dokter SW selaku pemberi suap.
Kemudian dokter IW selaku ASN di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Berikutnya KS selaku ASN di Dinas Kesehatan Sumut yang menerima suap berupa uang.
Tersangka selanjutnya adalah SH selaku ASN di Dinkes Sumut.
SH memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang seharusnya.