SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini untuk 1.390 formasi.
Selain calon ASN, Pemprov Jatim juga membuka lowongan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 12.106 formasi. Total formasi yang disediakan 13.496 formasi.
Informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, untuk formasi 1.390 calon ASN, 665 formasi di antaranya untuk tenaga kesehatan dan 725 lainnya untuk tenaga teknis.
Sementara 12.106 formasi PPPK, 11.220 formasi untuk tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis.
Baca juga: Video Viral Ulang Tahun Khofifah, Pemprov Jatim: Tidak Ada Kerumunan
Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara daring mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni di laman www.sscasn.bkn.go.id.
Formasi tersebut, kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
"Saya mengundang putra-putri terbaik Jatim untuk menjadi aparat sipil negara yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (21/5/2021).
Banyaknya formasi tenaga guru yang dibutuhkan untuk PPPK, kata Khofifah, karena memang kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi, sekaligus mendukung program 1 juta guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Semoga posisi guru bisa merata di Jatim meski hanya berstatus PPPK," ujar dia.
Ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.