KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengeluarkan suat edaran tentang penggalangan dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Surat bernomor 900/ 1833.1.2 itu dikeluarkan pada 17 Mei 2021 ditujukan kepada staf bupati, perangkat desa, badan usaha milik daerah (BUMD), camat, dan Ketua Baznas Kabupaten Karanganyar.
Disebutkan penggalangan dana bantuan diserahkan paling lambat pada 25 Mei 2021 kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Orangtua Siswi Penghina Palestina Berharap Kasus Anaknya Tak Diperpanjang agar Tak Tertekan Mental
Penggalangan dana bantuan sebagai bentuk keprihatinan Pemerintah Kabupaten Karanganyar terhadap agresi Israel ke Palestina.
"Kami ikut prihatin, mengutuk keras peristiwa pengeboman agresi yang dilakukan Israel ke palestina. Atas nama kemanusiaan kita mengutuk cara-cara seperti itu karena agama apa pun sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," kata Juliyatmono saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Juliyatmono mengatakan, tidak ingin hanya membantu warga Palestina yang sedang ditindas Israel dalam bentuk doa.
Namun, juga dengan suka rela dan keikhlasan meminta agar semua instansi di Karanganyar menyisihkan rezeki untuk warga Palestina.
"Apa yang kita punya sedikit rezeki yang kita punya mari kita kumpulkan, kita sumbangkan ke warga Palestina. Saya kira dalam posisi seperti itu kebutuhan sangat diperlukan," terang dia.
Baca juga: Siswi SMA Penghina Palestina Tak Mau Pindah, Tetap Ingin Belajar di Sekolah Semula
"Oleh karenanya saya bikin surat edaran saya tanda tangani sendiri mengatur internal pemerintah. Ini tidak mengikat ayo dikumpulkan bersama berapa keiklasannya nanti akan bantu ke warga Palestina," sambung dia.
Bantuan kemanusiaan yang sudah terkumpulkan nantinya akan disalurkan kepada warga Palestina melalui Palang Merah Indonesia cabang Karanganyar.