BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara ikrar Pemungutan Suara Ulang (PSU) damai dalam salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (20/5/2021).
Pada kesempatan itu, kedua calon gubernur (cagub) justru tak hadir dan hanya diwakili oleh calon wakil gubernur masing-masing.
Cagub nomor urut 01, Sahbirin Noor, diwakili oleh Muhidin. Sementara Cagub nomor urut 02, Denny Indrayana, diwakili Difriadi Darjat.
Baca juga: 1.500 Personel TNI Diterjunkan untuk Kawal PSU Pilkada Kalsel
Usai acara, Difriadi mengatakan, ketidakhadiran Denny dikarenakan masih dalam proses pemulihan setelah sembuh dari Covid-19.
"Berhalangan hadir, Denny masih proses penyembuhan," singkat Difriadi, Kamis.
Seperti diketahui, Denny sempat terkonfirmasi positif Covid-19 setelah aktif bersosialisasi di tengah masyarakat.
Difriadi berharap, proses PSU Pilkada Kalsel dapat berjalan dengan aman dan berkualitas sehingga menciptakan pemimpin yang berkualitas pula.
"Prosesnya sesuai dengan substansi demokrasi. Menghasilkan pemimpin yang pilihan rakyat, tercipta kondisi yang damai akhirnya menuju kesejahteraan," tambah dia.
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Kembali Digugat ke MK, Penetapan Calon Terpilih Ditunda
Sementara itu, calon wakil gubernur nomor urut 01, Muhidin memberi alasan ketidakhadiran Sahbirin Noor.