SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) membongkar upaya penyelundupan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu asal Jakarta.
Dalam penggalan peredaran barang haram itu, BNNP Jatim meringkus dua orang kurir, yaitu BS alias CM warga Palmerah, Jakarta Barat dan AR warga Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Daniel Y Katiandagho menyatakan, para personelnya membekuk kedua tersangka saat hendak melintas di pintu exit Tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, pada Selasa (18/5/2021) lalu.
Baca juga: Pakai Bahasa Inggris Saat Berdebat dengan Polisi, Ibu-ibu Pedagang Ini Ternyata Belajar dari Turis
Modus pelaku sembunyikan 4 kilogram sabu-sabu
Daniel mengungkapkan, modus yang digunakan kedua tersangka untuk mengelabui petugas BNNP Jatim adalah dengan mengemas sabu-sabu dalam sebuah plastik putih.
Kemudian, dirangkap dengan dalam tas kresek merah dan dimasukkan ke tas goodie bag berwarna hijau serta ditutup pakaian.
"Agar tak mencolok saat ada pemeriksaan, tersangka memasukkan lagi ke dalam tas kain berwarna merah muda dan meletakkannya ke dalam bagasi mobil Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1030 GT," kata Daniel saat rilis di kantor BNNP Jatim, Kamis (20/5/2021).
Saat dikroscek, kata Daniel, petugas BNNP Jatim menemukan 4 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Hari Pertama Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog, Warga dan Perangkat Kelurahan Adakan Selamatan