KOMPAS.com - Setidaknya 500.000 warga empat wilayah di Papua tidak dapat mengakses internet selama hampir tiga pekan terakhir.
Pemerintah pusat menyebut jaringan internet putus setelah kabel bawah laut penyambung sistem data komunikasi rusak akibat faktor alam.
Menurut pakar geoteknologi, kerusakan semacam itu semestinya dipicu gempa bumi berskala besar, minimal 7 magnitudo.
Baca juga: Kasus Blokir Internet di Papua, Jokowi Divonis Bersalah hingga Batal Ajukan Banding
Namun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mencatat satupun gempa masif di sekitar Papua dalam dua bulan terakhir.
Sementara itu pimpinan perkumpulan perusahaan pembangun jaringan kabel komunikasi bawah laut ragu infrastruktur internet untuk sekitar Jayapura rusak tertimpa jangkar kapal.
Lantas apa yang sebenarnya merusak jaringan internet di sebagian Papua?
Dan seberapa jauh keterkaitannya dengan situasi politik di Papua yang dianggap memanas belakangan ini?
Jaringan internet hilang di Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Keerom sejak 30 April 2021.
Baca juga: YLBHI: Putusan PTUN soal Pemblokiran Internet di Papua Jadi Pembelajaran Pemerintah
Kabel bawah laut milik PT Telkom Indonesia (Persero) itu, kata Dedy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/05), berada di kedalaman 4.050 meter. Lokasinya 280 kilometer dari Biak dan 360 kilometer dari Jayapura.
Kabel bawah laut yang terputus ini disebut ada di ruas Biak-Sarmi.
Baca juga: Saat Presiden RI Divonis Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua
Namun pernyataan Dedy berbeda dengan yang dikatakan Manajer Umum Bidang Operasi dan Kualitas Telkomsel untuk Wilayah Papua dan Maluku, Adi Wibowo.
Empat hari setelah jaringan internet hilang di Jayapura dan sekitarnya, Adi bilang pemicunya adalah pemeliharaan kabel laut yang tengah dikerjakan di ruas Biak-Sarmi.
Perbedaan informasi soal penyebab hilangnya jaringan internet ini akhirnya menjadi tanda tanya besar, kata Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.
Baca juga: Presiden RI Divonis Bersalah soal Blokir Internet di Papua, Ini Kata Istana
Alasannya, kata Damar, pemerintah maupun Telkom tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik situasi ini.
Padahal, kata Damar merujuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, hak atas akses internet merupakan hak dasar warga negara.
"Ada puzzle yang membuat bingung, apa penyebab persis kejadian ini," ujar Damar.
Faktor alam seperti gempa bumi di suatu jalur patahan, memang dapat berdampak pada kabel optik bawah laut, menurut Profesor Hery Harjono, pakar geologi yang belum lama ini pensiun dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Baca juga: Dinyatakan Hakim Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Kata Menkominfo