PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang warga Palembang, Sumatera Selatan, kehilangan uang sebesar Rp 11 juta setelah menjadi korban penipuan.
Warga berinisial F itu menjadi korban penipuan setelah ingin memasukkan anaknya sebagai pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah sadar menjadi korban penipuan, F melaporkan pelaku berinisial YL ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, awalnya pelaku YL menghubungi korban melalui telepon.
Pelaku menawarkan bantuan agar anak F bisa bekerja sebagai tenaga honorer.
F yang tergiur dengan tawaran pekerjaan itu akhirnya mengirimkan data anaknya kepada pelaku.
"Setelah mengirimkan data anaknya, pelaku meminta uang kepada korban Rp 30 juta dengan alasan sebagai keperluan untuk masuk kerja. Namun, korban hanya menyanggupi Rp 10 juta dan uang itu ditransfer ke rekening pelaku," kata Abdullah melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2021).
Baca juga: Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik
Abdullah mengatakan, pada 2 Mei 2021, korban kembali mengirimkan uang kepada terlapor YL sebesar Rp 1 juta untuk keperluan Lebaran.