LAMPUNG, KOMPAS.com - Kantor Polsek Candipuro dibakar sekelompok orang saat warga setempat berunjuk rasa pada Selasa (18/5/2021) tengah malam.
Aksi demo dan pembakaran itu diduga karena warga merasa polisi tidak bekerja menangani kasus begal di wilayah itu.
Namun, tuduhan bahwa kepolisian di Polsek Candipuro tidak bekerja dalam mengungkap kasus pembegalan dibantah oleh Polda Lampung.
Baca juga: Viral, Video Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Polda Lampung, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Sebab sejak Januari 2021 hingga April 2021, Polsek Candipuro telah mengungkap setidaknya tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor, baik itu pembegalan maupun pencurian dengan pemberatan.
"Data kami, selama tahun 2021 sejak Januari sampai April, ada tujuh kasus yang sudah diungkapkan. Sebanyak 4 kasus di antaranya sudah P21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kecewa Marak Begal, Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Ini Kata Polisi
Untuk itu, Pandra meminta masyarakat bersabar, karena setiap laporan yang masuk ke kepolisian sudah pasti ditindaklanjuti.