MADIUN, KOMPAS.com- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap 17 pemuda warga Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (18/5/2021).
Belasan pemuda ditangkap setelah ketahuan menerbangkan balon udara untuk memeriahkan perayaan Lebaran di kampung halamannya.
Tak hanya itu, balon udara yang diterbangkan menimpa pemukiman warga di beberapa desa di Kabupaten Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/5/2021) menyatakan, penangkapan 17 pemuda itu setelah polisi mendapatkan informasi adanya penerbangan balon udara di wilayah Kecamatan Dolopo, Jumat (14/5/2021) lalu.
“Kami mengamankan 17 orang terkait penerbangan pesawat tanpa awak atau biasa disebut balon udara. Balon udara itu diterbangkan di wilayah Kecamatan Dolopo pekan lalu,” ujar Raja.
Dua orang masih pelajar
Raja menyebut, dari 17 pemuda yang ditangkap dua diantaranya masih pelajar.
Tujuh belas pemuda yang ditangkap yakni MS (20), AP (24), KDS (23), AR (19), DH (20), BZ (19), DA (21), ZA (20), HP (16), ALP (16), TA (20), GS (24), EN (25), BS (25), AZ (18), DA (25) dan MA (18).
Saat ini ketujuhbelas pemuda itu sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun untuk didalami peranannya.
Polisi mendapatkan informasi, untuk membuat dan menerbangkan balon itu sejumlah warga dimintai iuran.