JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyerangan dua personel TNI oleh 20 orang tidak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, juga dibarengi aksi perampasan senjata api.
Senjata api jenis SS2 milik Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur yang menjadi korban penyerangan dirampas para pelaku.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan aparat keamanan lebih siaga mengantisipasi aksi kekerasan di Yahukimo.
Terlebih, kini para pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah memiliki senjata api.
"Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku merampas dua senjata api yang dibawa oleh dua prajurit kita," kata Fakhiri di Jayapura, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: TNI-Polri Bangun Pos Keamanan di 3 Distrik, KKB Pimpinan di Puncak Semakin Terjepit
Aparat keamanan, kata dia, akan meningkatkan kewaspadaan di wilayah itu setelah insiden perampasan senjata tersebut.
"Tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan karena sudah punya senjata api akan muncul kelompok baru lagi yang mengatasnamankan Kodap apa. Jadi perampasan senjata api ini menjustifikasi bahwa dirinya ada di situ," kata Fakhiri.
Untuk mengejar pelaku, Fakhiri segera berkoordinasi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono.