SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 kendaraan travel gelap ditindak polisi di wilayah Jatim selama masa penyekatan larangan mudik pada 24 April hingga H+1 Lebaran atau 15 Mei 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, 22 kendaraan travel gelap di antaranya ditindak saat melintas di perbatasan kabupaten dan kota, dan 5 sisanya ditindak saat melintas di perbatasan antarprovinsi.
Dari perbatasan antarprovinsi, travel gelap diberhentikan di perbatasan Wonogiri-Ponorogo (1 unit), Yogyakarta-Pacitan (1 unit), Wonogiri-Pacitan (1 unit), dan perbatasan Rembang-Tuban (2 unit).
Baca juga: 13 Pos Penyekatan di Surabaya, Ragam Cara Pemudik Akali Petugas, Mulai Takbir hingga Jalan Kaki
Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai.
Sementara itu, hingga H+2 lebaran, Minggu (16/5/2021), Dinas Perhubungan Provinsi Jatim mencatat ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik dari 9 titik penyekatan antar provinsi, 20 titik penyekatan antarkabupaten dan kota dan 45 pintu keluar tol di wilayah Jatim.
"Ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik baik itu kendaraan roda 2 dan roda 4," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono kepada wartawan di kantornya Senin (17/5/2021).
Baca juga: Identitasnya Diketahui, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Pantai Anyer Terancam Pidana
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan pengetatan dan penyekatan untuk mengantisipasi gelombang mudik pada lebaran tahun ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Pengetatan diberlakukan sejak 24 April hingga 5 Mei 2021, penyekatan bertepatan dengan hari larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, dan pengetatan lagi mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.
Di Jatim tercatat ada 9 titik penyekatan antarwilayah provinsi yakni, perbatasan Gerbang Tol (GT) Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan - Wonogiri, perbatasan Ponorogo-Wonogiri
Sementara untuk penyekatan antarkabupaten dan kota di Jatim digelar di 20 titik lokasi yakni, Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.
Selanjutnya, penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Bojonegoro-Tuban, Madura utara-Surabaya, Madura selatan-Bangkalan, pintu masuk Tol Ngawi, dan Ppntu masuk Tol Probolinggo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.