KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial GS dan AS, warga Kecamatan Babat Supat, menjadi korban perampokan, Selasa (11/5/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berinisial AR (41), masuk ke rumah korban dengan cara memanjat jendela rumah korban dengan menggunakan tangga.
Saat itu, kedua korban tengah tertidur pulas. Kemudian pelaku membangunkan mereka sambil menodongkan senjata tajam ke arah pasutri tersebut.
Setelah itu, lanjut Ali, pelaku mengikat kedua korban dengan menggunakan handuk.
"Pelaku meminta kedua korban untuk diam sembari ditodong pisau. Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, (16/5/2021).
Baca juga: Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel
Masih kata Ali, setelah mengikat korban, pelaku lantas memerkosa AS. Perbuatan itu dilakukan AR saat suami AS dalam posisi terikat.
Tak hanya itu, usai memerkosa korban, pelaku juga meminta ponsel miliknya, setelah itu langsung kabur.
"Korban diperkosa pelaku satu kali, setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit handphone miliknya," ujarnya.