Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan "Cleaning Service" yang Hina Palestina di TikTok: Maaf, Cuma Salah Sebut

Kompas.com - 17/05/2021, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Aparat Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pria berinisial HL (23) yang diduga menghina Palestina melalui video TikTok.

Satu hari berselang setelah video itu viral, pria yang bekerja sebagai petugas cleaning service tersebut membuat video klarifikasi dan menyebut dirinya hanya salah sebut.

Melalui video berdurasi 15 detik, HL meminta maaf atas kekhilafannya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel f**k you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya".

Baca juga: Kasus Pria Hina Palestina Viral di TikTok, Polisi Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terpancing Isu

Ditangkap karena dianggap meresahkan

tersangka HL saat diperiksa Polres Lombok Barat, karena video tiktok penghinaan palestinaHumas Polres Lombok Barat tersangka HL saat diperiksa Polres Lombok Barat, karena video tiktok penghinaan palestina

Sebelumnya, polisi menangkap HL atas laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto mengatakan, HL ditangkap karena dianggap meresahkan.

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Dalam video 13 detik, HL mengenakan kaus hitam tampak menari dengan iringan musik dan lirik tak pantas.

Konten tersebut sontak membuat warganet marah. Polisi meminta masyarakat tetap tenang karena aparat telah menangani kasus tersebut.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.

Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina di TikTok, Pria Asal Lombok Barat Dijerat Pasal UU ITE, Ini Kata Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com