KOMPAS.com - Sebuah video TikTok menghebohkan warganet. Si pembuat video TikTok diduga membuat konten bernada hinaan terhadap Palestina.
Dalam video berdurasi 13 detik itu tampak seorang pria berkaus hitam. Sambil berjoget, ia mengucapkan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina.
Pembuat video TikTok tersebut adalah HL (23), seorang warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia membuat video kontroversial itu di Mataram, NTB, pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 WITA.
Konten itu kemudian diunggahnya menggunakan akun pribadinya.
Video ini lantas viral di media sosial pada hari yang sama.
Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Dibawa ke Kantor Polisi
Saat ini, HL telah digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto menjelaskan, HL dibawa ke kantor polisi karena dianggap meresahkan masyarakat.
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap HL, video tersebut dibuat lantaran dirinya sedang iseng mengisi waktu luang.
Baca juga: Beredar Video Napi di Pariaman Joget TikTok, Sejumlah Orang Diperiksa