Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Masa Operasi Ketupat 2021 di Lampung

Kompas.com - 15/05/2021, 10:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Delapan orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas selama masa pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung sejak 6 Mei - 12 Mei 2021.

Kasatgas Bantuan Operasional (KBO) Operasi Ketupat Krakatau 2021, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, berdasarkan data per tanggal 12 Mei 2021, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 21 kasus.

"Jumlah korban meninggal dunia mencapai delapan orang," kata Pandra dalam keterangan pers, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Lalu Lintas Seret Korban hingga 8 Kilometer, Saksi: Mengerikan

Sedangkan korban luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan mencapai 16 orang.

"Untuk kerugian materil sebesar Rp 82,9 juta," kata Pandra.

Kabid Humas Polda Lampung ini menambahkan, untuk penyekatan pemudik yang masuk ke Provinsi Lampung tercatat 29.801 unit kendaraan yang telah diperiksa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 unit kendaraan diminta putar balik di 9 pos penyekatan.

"Ada 87 kendaraan travel gelap yang diberi tindakan penilangan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, sebanyak 1178 orang telah dites rapid Covid-19 secara acak dengan hasil 3 orang dinyatakan reaktif.

Arus balik

Terkait arus balik pemudik yang diprediksi akan terjadi setelah masa peniadaan mudik selesai pada 17 Mei 2021, Polda Lampung menambah jumlah posko penyekatan.

"Ada tambahan posko penyekatan, yakni tiga posko di Jalan Tol Trans Sumatra, Jalan Arteri Simpang Hatta, dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.

Baca juga: 4 Orang Tewas Mengenaskan karena Ledakan Petasan, Separuh Peracik Ternyata Sambil Merokok

Untuk posko yang berada Jalan Tol Trans Sumatra disiapkan di KM 172B, KM 87B, dan KM 20B sebagai lokasi penyekatan syarat administrasi mudik dalam masa pandemi.

Menurut Pandra, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas COVID-19 yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN.

Kemudian, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test COVID-19 dan GeNose yang berlaku 1x24 jam.

Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut mereka akan diputar balik atau dilakukan rapid test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan.

"Jika semua syarat administrasi terpenuhi, akan diberikan tanda khusus dan bisa melanjutkan perjalanan," kata Pandra.

Sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com