Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Khotbah Shalat Id Dibatasi Maksimal 20 Menit

Kompas.com - 12/05/2021, 16:41 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) batasi khotbah shalat id maksimal hanya 20 menit. Hal tersebut untuk mengurangi intensitas warga berkumpul di satu tempat.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan menyampaikan maksimal 20 menit khotbah tidak boleh meninggalkan rukun khotbah seperti membaca salawat, sahadat, membaca Al Quran, wasiat.

"Walaupun 20 menit itu kemudian tidak boleh meninggalkan rukun khotbah seperti itu. Jadi rukun khotbah itu sebenarnya membaca hamdalah, sahadat, salawat, salah satu Al Quran, wasiat, yang paling banyak kan wasiatnya itu. Nah ini diminta berharap tidak terlalu panjang pendek saja," katanya saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Kemenag Gunungkidul Larang Takbir Keliling, Imbau Khatib Shalat Id Tidak dari Luar Daerah

Lanjut Edhi, ada beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati oleh para jemaah shalat Id seperti wudhu dilakukan di rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, menghindari kontak fisik.

"Seperti yang kemarin di awal Covid-19 itu. Membawa sajadah dari rumah, wudu dari rumah kemudian menjaga jarak dan menghindari kontak fisik dengan jamaah lain," jelas dia.

Setelah selesai shalat Id jemaah diimbau untuk langsung kembali ke rumah masing-masing. Imbauan itu bermaksud untuk menghindari kontak fisik seperti salam-salaman.

"Setelah shalat Id harapan kita langsung kembali ke rumah. Karena yang namanya kontak fisik itu tidak kita harapkan jadi untuk dihindari, salam-salaman dan sebagainnya," jelasnya.

Baca juga: Besok, Masjid Agung Solo Gelar Shalat Id dengan Protokol Kesehatan Ketat, Simak Ketentuannya

Shalat Id sendiri dilakukan hanya untuk zona hijau dan kuning sedangkan zona oranye atau merah tidak diperbolehkan untuk menggelar shalat Id. 

Namun, hingga sekarang dirinya belum mendapatkan jumlah resmi berapa Masjid yang berada di zona hijau, kuning, oranye, atau merah.

"Datanya masih diolah teman-teman, belum dapat laporan," imbuh dia.

Shalat Id sendiri diatur oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) yang ditunjuk oleh masing-masing wilayah dan melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19.

PHBI dan satgas Covid-19 yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan shalat Id besok pagi.

"Jadi pengawasannya nanti dari setiap PHBI panitia hari besar Islam yang ditunjuk di masing-masing wilayah itu kita harapkan bisa berkoordinasi dengan satgas Covid-19," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com