Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Khotbah Shalat Id Dibatasi Maksimal 20 Menit

Kompas.com - 12/05/2021, 16:41 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) batasi khotbah shalat id maksimal hanya 20 menit. Hal tersebut untuk mengurangi intensitas warga berkumpul di satu tempat.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan menyampaikan maksimal 20 menit khotbah tidak boleh meninggalkan rukun khotbah seperti membaca salawat, sahadat, membaca Al Quran, wasiat.

"Walaupun 20 menit itu kemudian tidak boleh meninggalkan rukun khotbah seperti itu. Jadi rukun khotbah itu sebenarnya membaca hamdalah, sahadat, salawat, salah satu Al Quran, wasiat, yang paling banyak kan wasiatnya itu. Nah ini diminta berharap tidak terlalu panjang pendek saja," katanya saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Kemenag Gunungkidul Larang Takbir Keliling, Imbau Khatib Shalat Id Tidak dari Luar Daerah

Lanjut Edhi, ada beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati oleh para jemaah shalat Id seperti wudhu dilakukan di rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, menghindari kontak fisik.

"Seperti yang kemarin di awal Covid-19 itu. Membawa sajadah dari rumah, wudu dari rumah kemudian menjaga jarak dan menghindari kontak fisik dengan jamaah lain," jelas dia.

Setelah selesai shalat Id jemaah diimbau untuk langsung kembali ke rumah masing-masing. Imbauan itu bermaksud untuk menghindari kontak fisik seperti salam-salaman.

"Setelah shalat Id harapan kita langsung kembali ke rumah. Karena yang namanya kontak fisik itu tidak kita harapkan jadi untuk dihindari, salam-salaman dan sebagainnya," jelasnya.

Baca juga: Besok, Masjid Agung Solo Gelar Shalat Id dengan Protokol Kesehatan Ketat, Simak Ketentuannya

Shalat Id sendiri dilakukan hanya untuk zona hijau dan kuning sedangkan zona oranye atau merah tidak diperbolehkan untuk menggelar shalat Id. 

Namun, hingga sekarang dirinya belum mendapatkan jumlah resmi berapa Masjid yang berada di zona hijau, kuning, oranye, atau merah.

"Datanya masih diolah teman-teman, belum dapat laporan," imbuh dia.

Shalat Id sendiri diatur oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) yang ditunjuk oleh masing-masing wilayah dan melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19.

PHBI dan satgas Covid-19 yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan shalat Id besok pagi.

"Jadi pengawasannya nanti dari setiap PHBI panitia hari besar Islam yang ditunjuk di masing-masing wilayah itu kita harapkan bisa berkoordinasi dengan satgas Covid-19," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com