MAGETAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Magetan mengizinkan warga melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjemaah.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, di Kabupaten Magetan saat ini jumlah RT yang berada di zona hijau mencapai 4.613.
Dari jumlah keseluruhan 4.678 RT di Magetan, ada 63 RT yang berada di zona kuning dan 2 RT yang berada di zona oranye, sedangkan sisanya adalah zona hijau.
“Ketentuan di zona kuning hijau dapat dilaksanakan shalat dengan kapasitas 50 persen,” ujar Suprawoto di Pendopo Surya Graha, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Kalau Tidak Pulang Sekarang, Belum Tentu Tahun Depan Covid-19 Hilang
Lokasi pelaksanaan dibagi
Suprawoto menambahkan, untuk mengantisipasi menumpuknya kerumunan warga, pemerintah daerah membagi 3 sampai 4 RT menjadi 1 lokasi pelaksanaan shalat Id.
“Harapannya dengan begitu tidak mejadi kerumunan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah juga telah memetakan kebutuhan khotib dan imam untuk pelaksanaan shalat Id di lebih dari 1.000 lokasi.
Untuk kebutuhan khatib dan imam, Pemkab telah mempersiapkan 1.500 orang.
“Kita paling tidak butuh 1.500 khatib dan imam. Ini sudah kita sampaikan ke Kemenag untuk difaslitasi,” katanya.
Meski mengizinkan pelaksanaan shalat Id berjemaah, pemerintah daerah menekankan pentingnya warga mematuhi protokol kesehatan.
Antara lain dengan mengenakan masker, jaga jarak, serta menghindari terjadinya kerumunan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.