KOMPAS.com - Carliana (41), seorang pemudik yang berasal dari Bogor menuju Pemalang diperbolehkan untuk melewati Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Carliana diizinkan melintasi pos penyekatan setelah memberitahukan alasannya kepada petugas gabungan yang berjaga.
Baca juga: 6 Tahun Tak Bertemu Anak, Pemudik: Saya Tak Mau Memutar Balik, Lebih Baik Dipenjara...
Ditemui di lokasi, Carliana mengaku sudah enam tahun tidak bertemu keluarga. Wanita ini sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TNI) di Taiwan dan baru tahun lalu kembali ke Indonesia.
Baca juga: Peluk Pemudik yang Emosi, Polisi: Sambil Gemetar Dia Bilang Ingin Mudik Bertemu Anaknya
Setelah pulang, Carliana juga belum bertemu langsung dengan anak-anaknya.
Baca juga: Dengar Pemudik Ingin Bertemu Anak, Polisi: Saya Diam dan Peluk Dia, Saya Tahu Rasanya
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Carliana sempat beradu argumen dengan petugas. Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro yang melihat kejadian itu mencoba menenangkan Carliana.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Carliana diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan.