Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokasi Warga Terobos Penyekatan Mudik, Mantan Wakil Ketua FPI Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/05/2021, 18:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS. com - Polda Aceh menetapkan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Wahidin sebagai tersangka UU ITE.

Wahidin dinilai telah memprovokasi masyarakat untuk melawan dan menerobos penyekatan jalur mudik lebaran yang dijaga petugas.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua FPI Ditangkap karena Provokasi Warga untuk Lawan Petugas dan Terobos Penyekatan Mudik

Provokasi itu disampaikan Wahidin dalam sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp.

Baca juga: Pengemudi Mobil Marah, Sebut Polisi Minta Rp 100.000 agar Diizinkan Lewati Penyekatan, Ini Klarifikasinya

"Tersangka terancam lima tahun penjara, dapat dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Travel Penyedia Bonus Surat Antigen Negatif Tanpa Tes Dibiarkan Lewat, Kapolres: Harusnya Putar Balik

Dari tangan Wahidin polisi menyita satu unit ponsel dan video provokasi berdurasi 01.22 menit.

Saat ini Wahidin telah ditahan dan tengah menjadi pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Wahidin ditangkapTim Siber Dirkrimsus Polda Aceh atas dugaan melakukan provokasi terhadap masyarakat, Minggu (9/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com