Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua FPI Ditangkap karena Provokasi Warga untuk Lawan Petugas dan Terobos Penyekatan Mudik

Kompas.com - 10/05/2021, 17:36 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS. com - Mantan wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Wahidin ditangkap Tim Siber Dirkrimsus Polda Aceh atas dugaan melakukan provokasi terhadap masyarakat, Minggu (9/5/2021).

Dalam video rekaman yang tersebar, Wahidin diduga memprovokasi masyarakat untuk melawan dan menerobos penyekatan jalur mudik yang dijaga petugas.

Baca juga: Pengemudi Mobil Marah, Sebut Polisi Minta Rp 100.000 agar Diizinkan Lewati Penyekatan, Ini Klarifikasinya

"Tersangka ditangkap karena melakukan provokasi dan ujaran kebencian terhadap pemerintah melalui conten video yang disebar di media sosial," kata Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Anggotanya Dituduh Minta Rp 100.000 Loloskan Pengendara Mobil, Kapolsek: Kami Tak Berani

Margiyanta mengatakan, Wahidin warga Kecamatan Loknga, Kabutapen Aceh Besar, itu ditangkap di rumahnya setelah video provokasi dan ujaran kebencian viral di medsos.

Baca juga: Viral, Video Pelukan Hangat Pak Polisi Mampu Luluhkan Pemudik yang Emosi, Ini Ceritanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com