Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Larangan Mudik, 75.000 Kendaraan Masuk Lampung via Bakauheni, 27.000 Belum Kembali

Kompas.com - 08/05/2021, 16:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Jumlah kendaraan yang memasuki Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni tercatat mencapai 75.000 unit hingga hari kedua larangan mudik.

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Solikhin mengatakan, total kendaraan yang telah melewati Pelabuhan Bakauheni mencapai 75.790 unit kendaraan.

Jumlah ini tercatat mulai dari H-6 hingga H+2 pelarangan mudik per 6 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, 42.000 Kendaraan Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni

Hal ini dipaparkan Solikhin saat menerima kunjungan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (8/5/2021).

"Arus puncak pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni terjadi pada 2 Mei 2021 kemarin," kata Solikhin dalam keterangan pers, Sabtu.

Solikhin menambahkan, setidaknya ada tiga fase laju penumpang yang diprediksi, yakni fase normal, fase pra-larangan mudik, dan fase setelah mudik.

"Dari 75.790 kendaraan telah melewati pelabuhan Bakauheni, 48.179 sudah kembali menyeberang, sedangkan 27.611 kendaraan belum kembali dan ini nanti yang akan kami antisipasi," kata Solikhin.

Terkait Operasi Ketupat Krakatau 2021, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Bintono mengatakan, terdapat sebanyak 95 lokasi pos yang telah didirikan di wilayah hukum Polda Lampung.

"Di antaranya, 9 pos penyekatan batas provinsi, 25 pos kabupaten/kota, 47 pos pengamanan, 11 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu yang terletak di Seaport Interdiction Bakauheni," kata Wahyu.

Wahyu kemudian melanjutkan, petugas di lapangan akan menjalankan prosedur standar dengan mengecek setiap kendaraan yang akan melintasi pos-pos yang telah didirikan.

Sebab, hanya penumpang tertentu sesuai peraturan Kemenhub yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19.

Baca juga: Lonjakan Pemudik Diprediksi 5 Mei, Polisi Siapkan Kantung Parkir di Pelabuhan Bakauheni

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengingatkan kepada jajaran Polda Lampung agar memperhatikan keamanan petugas di pos-pos pemeriksaan.

"Pak kapolda, Karo Ops, Kabid Dokkes, para Kapolres agar memeriksa kelengkapan dan melatih anggota di lapangan baik personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Satgas Covid-19. Jangan sampai terpapar Covid-19," kata Gatot.

Gatot menambahkan, sebanyak 381 titik penyekatan telah disiapkan dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19 jelang perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H.

"Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tidak ingin seperti di India yang mengalami gelombang kedua Covid-19," kata Gatot.

Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, itu juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H dengan di rumah saja.

"Lebaran di rumah saja, secara virtual. Bisa melalui video call, Zoom, atau aplikasi digital lainnya," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com