LEBAK, KOMPAS.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lebak menangkap pria yang mengaku sebagai anggota Polda dan mengancam menembak seorang pengendara motor di SPBU.
Selain mengancam, pria tersebut juga sempat menganiaya korban.
Pria berinisial J tersebut ditangkap pada Jumat (7/5/2021), setelah rekaman video CCTV penganiayan yang dilakukannya viral di media sosial.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Pria Penampar Imam Masjid Saat Shalat Subuh di Pekanbaru
Kepada wartawan di Polres Lebak, J menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri, lantaran mengaku sebagai anggota Polda Banten saat melakukan penganiayaan.
Dia juga mengatakan sudah bertemu dan bermediasi dengan korban.
"Saya mohon maaf kepada semuanya, saya khilaf," kata J ini di Polres Lebak, Jumat.
J mengatakan, dirinya saat itu sedang banyak masalah, sehingga emosinya tidak terkontrol.
Terkait ancaman menembak korban, J mengatakan bahwa dia tidak ada maksud apapun, tetapi mengeluarkan kata-kata ancaman secara spontan.
"Ancaman tersebut benar, tapi beneran tidak ada pistol maupun airsoft gun, tidak punya," kata dia.
Baca juga: Sopir Mengaku Polisi dan Menganiaya Pengendara Motor, Ini Kata Kapolda Banten
J saat ini sedang diperiksa di Polres Lebak.
Dia ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pandeglang.
"Kita lakukan penangkapan pelaku berinisial J, warga Pandeglang. Setelah kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya," kata Kepala Satreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.