Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Kriteria Penghargaan Lingkungan Proper, Perusahaan Tambang Bisa Hapus Stigma Negatif

Kompas.com - 07/05/2021, 15:18 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri KLHK No 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Salah satu poin perubahan yang terkandung dalam beleid baru tersebut adalah adanya kriteria penilaian Life Cycle Assesment (LCA).

Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, LCA dipakai sebagai dasar penilaian beberapa kriteria, antara lain proses produksi, efisiensi energi, penurunan emisi, serta pengelolaan limbah.

Hal itu disampaikannya dalam webinar mengenai regulasi terbaru KLHK, Permen KLHK Nomor 1/2021 tentang Proper.

Baca juga: Pembangunan Rendah Karbon di Jateng Dipantau Via Aplikasi Aksara

"Dengan metode penilaian ini diharapkan ada inovasi terbaru sebagai pendekatan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sosialnya,” katanya melalui rilis, Jumat (7/5/2021).

Sudharto P Hadi, Ketua Dewan Pertimbangan Proper KLHK mengingatkan, dalam aturan terbaru tersebut, ekologi dan ekonomi haruslah sinergi bukan dikotomi, sehingga itu bisa menghasilkan efisiensi.

“Efisiensi yang dihasilkan bisa dari sisi efisiensi energi, pengurangan penggunaan air berlebihan dan lainnya,” kata Sudharto.

Baca juga: Berjuang Lawan Deforestasi, Perempuan Ini Antar 5 Desa Hutan Bujang Raba Raup Rp 1 M dari Jual Karbon

Perusahaan tambang tetap berpeluang dapat penghargaan

Walaupun stigma perusahaan tambang adalah pencemar, lanjut Sudharto, tapi kalau bisa membuktikan dia layak dapat penghargaan Proper maka penghargaan itu bisa diberikan.

"Kita ingin membuktikan bahwa semua perusahaan yang serius dan komitmenya bagus, ya bisa kita berikan penghargaan itu," ujar Sudharto.

Salah satu perusahaan tambang, Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada Desember 2020 lalu berhasil meraih penghargaan Proper emas. Hal itu menjadi yang pertama bagi wilayah kerja PTBA di Lampung.

Baca juga: Konservasi Tuntong Laut, Pertamina EP Field Rantau Aceh Raih Proper Emas KLHK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com