Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Tetangga Saat Mandi, Gadis Tunawicara Berontak, Dipergoki Kakak dan Pelaku Ditahan Polisi

Kompas.com - 07/05/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EO (21), gadis tunawicara warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilecehkan tetangganya sendiri, SU (35)

Pelecahan terjadi saat EO sedang mandi di rumahnya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Di hari kejadian, korban seorang sendiri di dalam rumah karena kakak sepupunya sedang keluar membeli makan.

Tanpa diketahui korban, pelaku SU mengendap-endap masuk ke rumah korban. Sementara korban mandi dengan keadaan pintu terbuka.

Baca juga: Gadis Tunawicara Asal Nganjuk Dicabuli Tetangganya Saat Mandi

Mengetahui hal tersebut, SU berniat untuk mencabuli korban.

“Bersamaan dengan itu, korban di dalam kamar mandi sedang mandi dengan pintu dalam keadaan terbuka. Kemudian timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” jelas Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (1/5/2021).

Korban yang tahu niat jahat SU langsung berontak. Ia lari ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan mendekapnya dari belakang.

Lalu mulut korban dibekap dan tubuhnya ditindih oleh pelaku. Tak hanya itu. Pelaku juga memukul pelipis korban.

Baca juga: Mengaku Orang Pintar Keturunan Majapahit, Pria Ini Tipu 4 Gadis, Korban Dicabuli Agar Berprestasi

Dipergoki kakak sepupu korban

Sekitar pukul 17.15 WIB, kakak sepupu korban yang pulang curiga melihat motor Yamaha Jupiter Z AG 4397 VAR milik pelaku yang parkir di depan rumah.

Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah dan mendengar korban berteriak. Kakak sepupu korban melihat EO ditindih oleh pelaku yang sudah telanjang.

“Setelah itu saksi buka pintu rumah, dan menemukan korban berteriak dengan pakaian bagian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian,” tutur Supriyanto.

Baca juga: Video Mesum Siswi SMA di NTT Tersebar, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali dan Diancam

Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelecehan itu ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/4/2021) dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4/2021).

"Saat ini pelaku ditahan di Polres Nganjuk,” pungkas dia.

Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukumann maksimal sembilan tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com