GRESIK, KOMPAS.com - Anggota tim pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Diana bersama AKBP Irianto datang mengunjungi Kabupaten Gresik, untuk melihat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di Gresik, Kamis (6/5/2021).
Menurut Diana, kedatangan tim ke Gresik adalah dalam rangka Analisa dan Evaluasi (anev) pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Gresik selama ini.
Mereka bertemu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di ruang Graita Eka Praja, gedung Pemkab Gresik, Kamis (6/5/2021).
"Kabupaten Gresik merupakan bagian dari wilayah di tujuh Provinsi Jawa dan Bali, agar bisa mencegah lonjakan dengan lebih mengamankan daerah pemukiman, pasar, terminal, mal dan beberapa tempat keramaian yang lain. Selain itu, pencegahan keluar masuk di daerah perbatasan juga harus diperketat," ujar Diana saat bertemu Bupati dan Ketua DPRD Gresik, Kamis.
Baca juga: Video Viral Pria Umpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker, Pelaku Ditangkap di Gresik
Penjelasan Bupati Gresik
Mendengar permintaan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, daerah yang dipimpin olehnya ini sempat berada di zona kuning, namun kini kembali masuk zona oranye.
"Kami sempat masuk zona kuning, saat itu kami sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Selama PTM dua minggu, kami juga telah melaksanakan random test PCR untuk murid dan guru. Hasilnya semuanya negatif dan Alhamdulillah tidak terjadi klaster baru," kata Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.
Sementara mengenai faktor kerawanan atas pulangnya pekerja migran Indonesia asal Gresik, Gus Yani mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan pra sarana pendukung sesuai protokol kesehatan.
Salah satunya memfungsikan kembali fasilitas yang ada di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) sebagai tempat karantina, yang sebelumnya sempat digunakan oleh pasien Covid-19 tanpa gelaja dan gejala ringan.
Pekerja migran yang selesai dikarantina oleh Pemprov Jawa Timur, kemudian dijemput dan kembali dilakukan karantina di Gejos.
Sebelum masuk di Gejos, mereka kembali dilakukan tes swab PCR.
Begitu hasilnya negatif dan menjalani karantina selama tiga hari di Gejos, pekerja tersebut baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing di kampung halaman.