JEMBER,KOMPAS.com – MY, warga Perumahan Pondok Gede, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember ditangkap polisi.
Sebab pria tersebut melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam samurai pada Faisal, warga Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari.
Bermula berseteru di Facebook
Saat itu, korban dan pelaku terlibat perselisihan di salah satu grup Facebook. Keduanya saling menjelekkan satu sama lain.
Korban yang tidak terima dengan perselisihan tersebut akhirnya mendatangi rumah tersangka di perumahan Pondok Gede Kecamatan Kaliwates pada 24 April 2021.
“Tersangka MY saat itu berada di rumahnya, lalu didatangi oleh korban,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konferensi pers di Mapolres Jember Kamis (6/5/2021).
Baca juga: KKB di Puncak Lepaskan Tembakan, Seratusan Warga Berlindung ke Kantor Bupati
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.