JEMBER, KOMPAS.com – D dan AR, warga Kecamatan Bangsalsari yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap warga dibekuk oleh Satreskrim Polres Jember pada Kamis (6/5/2021).
Keduanya merupakan oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember.
“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konfrensi pers di Mapolres Jember.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan itu masih dalam pencarian.
Menurut dia, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari pada Sabtu (17/4/2021). Sebanyak dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat pengeroyokan itu.
Baca juga: Kepala Keamanan Lapas Jember Diamankan Gegara Tipu Warga Bisa Jadi PNS
Saat itu, empat warga dari perguruan bela diri Pagarnusa hendak ngabuburit. Namun saat melintas di jalan Desa Sukorejo, mereka diadang oleh oknum anggota PSHT.
Alasannya, korban mengenakan kaos Pagarnusa.
“Oleh tersangka disuruh melepaskan atributnya,” terang dia.
Namun korban tidak mau melepas atribut tersebut. Akibatnya, mereka menjadi sasaran pengeroyokan oleh para anggota pencak silat itu.
Alasan pelaku meminta korban melepas kaos tersebut karena merasa perguruan tinggi miliknya lebih baik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.