MAKASSAR, KOMPAS.com– Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyelidiki kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar saat menggelar demonstrasi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Senin (3/5/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan polisi yang diduga menganiaya mahasiswa dalam demonstrasi itu.
“Kalau terbukti melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, akan diberi sanksi disiplin. Propam sudah turun mengusut kasus tersebut. Ini kasusnya sudah viral kan. Meski korban tidak melapor, kita akan tetap turun tangan mengusut kasus tersebut,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Terkait Penangkapan Munarman
Sedangkan Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Makassar, Kompol Ahmad Yulias mengaku berada di lokasi kejadian saat demonstrasi tersebut berlangsung.
Menurutnya, tidak ada penganiayaan selama pengamanan demonstrasi itu.
“Itu kelompok mahasiswa demo, tutup penuh jalan dan bakar ban bekas. Kita sudah ingatkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dengan tutup penuh jalan. Saya tidak melihat penganiayaan itu, tapi kalau ada pendemo yang diamankan ke mobil Jatanras saya lihat,” tandasnya.
Ahmad pun mengklaim polisi tidak membubarkan unjuk rasa mahasiswa.
Baca juga: Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI Makassar, Terkait Bom Bunuh Diri Gereja Katedral
Mahasiswa disebutnya bubar setelah bentrok dengan masyarakat yang diadang,