Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sianida yang Digunakan dalam Sate Beracun Diduga Didapat Melalui Cara Ilegal

Kompas.com - 04/05/2021, 18:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan selalu memantau bahan-bahan berbahaya seperti kalium sianida yang digunakan pada sate beracun.

Muncul dugaan bahwa kalium sianida didapat oleh pelaku secara ilegal.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan, pembelian bahan-bahan berbahaya harus mendapatkan rekomendasi dari pihak disperindag.

"Jadi kalau untuk bahan berbahaya kalau di Disperindag itu pembelian bahan itu juga harus menggunakan rekomendasi dari kami. Jadi tidak bebas diperjualbelikan," katanya saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Terungkap, Nani Pengirim Sate Beracun Sudah Menikah Siri dengan Tomy, Anggota Polisi yang Jadi Targetnya

Ia mencontohkan seperti bahan formalin yang digunakan dalam bidang medis harus melalui proses pengadaan barang terlebih dahulu untuk membeli formalin.

"Ambil contoh untuk penggunaan formalin, dari rumah sakit mengajukan permohonan dulu untuk melakukan pembelian formalin ke Disperindag. Lalu diberikan persetujuan untuk melakukan pembelian," kata dia.

Sambung Yanto, pembeli bahan-bahan berbahaya juga wajib melaporkan ke dinas tentang penggunaan dari bahan berbahaya itu. Ia menambahkan pihak penjual harus memiliki izin.

"Jadi aturannya harus ada surat rekomendasi dari Disperindag. Kalau yang bersangkutan mendapatkan seperti itu ya mungkin ada di pasaran atau seperti apa penjualannya kami kurang begitu paham yang jelas tidak bebas diperjualbelikan," jelasnya.

Dia menjelaskan, toko yang memiliki izin untuk mengedarkan bahan-bahan berbahaya wajib melaporkan secara berkala yakni selama 3 bulan sekali.

"Zat pewarna itu kan pewarna lainnya juga gitu harus laporan, pembelian harus tercatat, nomor telpon, kemana dijualnya itu harus dicatat. Tidak boleh tidak harus dilaporkan juga itu rutin 3 bulan sekali laporan," kata dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun di Bantul, Sosok Perempuan Misterius hingga Saran dari Pria Lain

Terkait peredaran sianida ia menduga adanya kemungkinan didapat secara ilegal. Menilik kasus formalin beberapa waktu lalu formalin banyak didapat dari batas-batas kota.

"Bisa juga seperti itu (ilegal). Bukan dari kita, karena kan seperti Jogja ini pintu masuknya kan dari berbagai tempat gitu ya. Ambil contoh seperti formalin dulu itu kan kebanyakan datang dari batas-batas kota," kata dia.

Terkait pengawasan pihaknya selalu melakukan pengawasan baik melakukan pengawasan sendirian dan menggandeng Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan).

"Ada pengawasan, baik dengan Balai POM atau kita sendiri kita lakukan pengawasan bahan berbahaya ini. Apalagi bahan berbahaya yang digunakan untuk bahan makanan itu juga kita lakukan pengawasan. Jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com