Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nani, Pengirim Sate Beracun Dikenal Menyukai Anak Kecil, Tetangga: Kami Kaget Kok Sifatnya Beda

Kompas.com - 04/05/2021, 15:54 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Nani Aprialliani Nurjaman (25) telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus sate beracun yang menewaskan NF, bocah 10 tahun di Bantul, Yogyakarta.

Nani yang merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka, Jawa Barat, tersebut dikenal tetangganya orang baik dan sering memberi uang kepada anak kecil ketika ia pulang kampung.

Baca juga: Mengungkap Fakta Sosok Wanita Pengirim Sate Beracun, Tutupi Jejak Pakai Jilbab hingga Menyesal Salah Sasaran

"Sehari-hari baik, suka ngasih uang ke anak-anak kampung. Enggak sombong, baik. Kami kaget aja mendengarnya. Sangat berbeda sekali dengan sifatnya di sini," ujar Opan Supandi (43), tetangga Nani.

Baca juga: Kasus Sate Beracun, Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Maut

Opan menjelaskan, Nani di kampung dikenal sebagai orang yang periang dan suka terhadap anak kecil.

Bahkan ketika ada anak kecil meminta sesuatu barang kepada Nani, ia akan memberikan. Nani tiap tahun sering pulang kampung.

"Lebaran dua tahun kemarin kalau enggak salah dia pulang. Tahun kemarin kayaknya enggak karena pandemi Covid-19. Dia kalau pulang sering ngasih sesuatu kepada anak kecil," ujar Opan.

Sementara itu Ketua RT 03 Desa Buniwangi, Johari (60) mengatakan, Nani memang dikenal orang yang baik di kampungnya.

Ia mengenal Nani sebab rumah mereka berdekatan.

"Kami di sini tidak menyangka dia punya kepribadian seperti itu. Di sini sehari-hari baik, sering berinteraksi dan bergaul sama tetangganya. Dia tiap lebaran pasti pulang," terang Johari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com