MAJALENGKA, KOMPAS.com - Nani Aprialliani Nurjaman (25) telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus sate beracun yang menewaskan NF, bocah 10 tahun di Bantul, Yogyakarta.
Nani yang merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka, Jawa Barat, tersebut dikenal tetangganya orang baik dan sering memberi uang kepada anak kecil ketika ia pulang kampung.
"Sehari-hari baik, suka ngasih uang ke anak-anak kampung. Enggak sombong, baik. Kami kaget aja mendengarnya. Sangat berbeda sekali dengan sifatnya di sini," ujar Opan Supandi (43), tetangga Nani.
Baca juga: Kasus Sate Beracun, Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Maut
Opan menjelaskan, Nani di kampung dikenal sebagai orang yang periang dan suka terhadap anak kecil.
Bahkan ketika ada anak kecil meminta sesuatu barang kepada Nani, ia akan memberikan. Nani tiap tahun sering pulang kampung.
"Lebaran dua tahun kemarin kalau enggak salah dia pulang. Tahun kemarin kayaknya enggak karena pandemi Covid-19. Dia kalau pulang sering ngasih sesuatu kepada anak kecil," ujar Opan.
Sementara itu Ketua RT 03 Desa Buniwangi, Johari (60) mengatakan, Nani memang dikenal orang yang baik di kampungnya.
Ia mengenal Nani sebab rumah mereka berdekatan.
"Kami di sini tidak menyangka dia punya kepribadian seperti itu. Di sini sehari-hari baik, sering berinteraksi dan bergaul sama tetangganya. Dia tiap lebaran pasti pulang," terang Johari.