Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Batal Gandeng Investor China untuk Proyek Pembangunan LRT

Kompas.com - 04/05/2021, 15:51 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji memastikan rencana proyek pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) di Kota Malang tetap berlangsung.

Meski begitu, Pemerintah Kota Malang tidak jadi menggandeng investor asal China untuk pembangunan transportasi massal tersebut.

Baca juga: Remas Payudara Seorang Ibu Rumah Tangga, Anggota DPRD Ditahan, Terancam 9 Tahun Penjara

"Beliaunya (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan) begini, tidak usah (investasi) dari luar. Kita sudah punya sendiri dengan teknologi kita," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa (4/5/2021).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan PT Inka selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri kereta api.

"Rencana ini mau Rakor. Pak Luhut dengan Menteri Perhubungan dengan PT Inka rencananya," katanya.

Sutiaji belum bisa memastikan kapan proyek itu terealisasi. Ia masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Kita menunggu Mas, nunggu dari atas (pemerintah pusat)," katanya.

Menurutnya, pembangunan transportasi massal berupa LRT tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Malang.

"Itu yang ada di dalam rencana RPJM. Butuh transportasi massal," katanya.

Baca juga: Video Viral Pria Umpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker, Pelaku Ditangkap di Gresik

Rencana proyek LRT di Kota Malang sudah terdengar sejak awal 2020. Ketika itu, Sutiaji mengatakan Pemerintah Kota Malang mendapatkan investasi senilai Rp 36 triliun dari China untuk proyek tersebut.

Rencananya, LRT akan dibangun sepanjang 35 kilometer. LRT itu akan menjangkau kampus dan pusat pertokoan yang ada di Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com