TAKALAR, KOMPAS.com - Kericuhan yang terjadi saat rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban Bupati (LPJP) 2020 yang mengakibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kritis setelah dihantam double stick oleh rekan seterunya menguak fakta baru.
NS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan turut melaporkan balik korbannya dengan alasan dirinya hanyalah membela diri.
Pihak kepolisian sendiri mengaku bertindak profesional dengan menerima laporan keduanya namun tetap akan menetapkan tersangka setelah proses penyelidikan usai dilakukan.
"Saya tidak banyak berkomentar, yang jelas saya hanya membela diri," kata NS saat meninggalkan Mapolres Takalar pada Selasa (4/5/2021) dini hari.
Baca juga: Ricuh Saat Rapat, Seorang Anggota DPRD Terluka Dihantam Double Stick
Pihak kepolisian sendiri mengakui terjadi aksi saling lapor antar NS dan Johan Nojeng namun tetap akan menetapkan tersangka setelah proses penyelidikan.
"Ada dua laporan atau saling lapor dan saat ini proses penyelidikannya masih berjalan" kata AKBP Beny Murjayanto, Kapolres Takalar.
Diberitakan sebelumnya, Johan Nojeng, anggota DPRD Kabupaten Takalar kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapat penganiayaan menggubakan double stick oleh NS yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Takalar.
Selain Johan Nojeng, seorang anggota DPRD lainnya, Bakri Sewang juga turut menjadi korban penganiayaan oleh NS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.