Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penagih Utang Gunakan Mikrofon, Pengutang Langsung Sadar dan Pinjaman Dilunasi

Kompas.com - 04/05/2021, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Viral di media sosial seorang pria menggunakan pengeras suara menagih utang ke sejumlah warga.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok, pria yang belakangan diketahui merupakan pegawai koperasi bernama Adli Nawari itu menagih angsuran dengan menggunakan mikrofon dan speaker.

Baca juga: Viral, Video Kurir Ditodong Pistol oleh Pelanggan, Ternyata karena Pesanan Sandal Tak Muat Dipakai

Video berdurasi sekitar 1 menit tersebut menampilkan Adli mendatangi seorang ibu yang merupakan nasabahnya.

Baca juga: Viral, Video Lettu Imam Adi, Awak KRI Nanggala-402 Dikunci Anaknya di Kamar, Tak Boleh Pergi Bertugas

Kedatangan Adli tidak diketahui oleh sang ibu yang terlihat sedang naik sepeda motor.

Kelucuan terjadi saat Adli dengan tiba-tiba menagih angsuran pinjaman koperasi dengan suara yang lantang karena menggunakan speaker.

"Bu, ngangsur, Bu, ngangsur... Yuk langsung aja bayar angsurannya dan robek kertasnya," kata Adli dalam video tersebut.

Adli menyebut aksi itu dilakukannya karena nasabah selalu menghindar saat ditagih membayar angsuran pinjaman.

"Baru mau ketemu nomor satu, tapi malah kabur-kaburan. Udah kayak tukang siomai nggak netap tempatnya," kata Adli.

Aksi menagih menggunakan mikrofon itu tak pelak mengagetkan sang nasabah. Namun, alih-alih membayar, sang nasabah malah turun dari sepeda motor dan terlihat langsung pergi.

Pakai speaker karena suara kecil

Saat dikonfirmasi, Adli yang merupakan warga Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu mengatakan, lokasi penagihan itu terjadi di Tarahan, Lampung Selatan sekitar dua pekan lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com