KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/5/2021).
Unjuk rasa itu kembali digelar, setelah pada pekan lalu mereka menggelar dua kali unjuk rasa yakni pada Rabu (28/4/2021) dan Jumat (30/4/2021).
Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 09.30 WITA ini didominasi oleh pengungsi dari Hotel Kupang Inn dan sebagian dari Hotel Ina Bo’i .
Mereka tidak ingin membubarkan diri, meski upaya mediasi mempertemukan mereka dengan IOM dan UNHCR secara virtual akan dilakukan.
Baca juga: Puluhan Imigran asal Afganistan dan Pakistan di NTT Positif Covid-19
Ingin pindah dari Indonesia
Salah seorang warga Afghanistan Bashkir Rasikh, mengatakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa itu, agar segera dipindahkan dari Indonesia.
"Kami sudah tinggal di Kupang selama tujuh sampai delapan tahun, tapi nasib kami tidak menentu," kata Rasikh kepada Kompas.com, usai unjuk rasa.
Menurut Rasikh, mereka ingin pindah ke sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, Amerika Serikat ataupun Canada.
Rasikh menyebut, di Indonesia mereka tidak bisa bekerja, karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk mereka.
Dia bersama pengungsi lainnya, hanya tinggal di tempat penginapan tanpa ada masa depan yang pasti.
"Banyak anak-anak kami yang tidak sekolah. Apalagi kami setiap bulan hanya dikasih uang oleh IOM sebesar Rp 1,5 juta bagi yang sudah berkeluarga dan Rp 500.000 bagi yang masih muda," ujar dia.
Dia berharap, pihak IOM bisa memperhatikan tuntutan mereka untuk segera pindah ke negara ketiga.
Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini