KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pria yang menodongkan senjata ke kurir ekspedisi belanja online ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka bernama G usia 40 tahun, pekerjaan ojek, kita tangkap di kediamannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).
Harun menjelaskan bahwa motif tersangka menodongkan senjata api karena tidak mau membayar pesanan yang dikirimkan oleh korban.
Baca juga: Seorang Pria di Bandung Tusuk Istrinya di Depan Umum
Kasus ini bermula ketika korban mengantarkan pesanan paket dengan metode cash on delivery (COD).
Namun, tersangka menolak melakukan pembayaran, karena tidak merasa memesan.
Selanjutnya, korban meminta agar paket tidak dibuka.
Sebab, barang pesanan yang tidak sesuai tidak bisa dikembalikan apabila sudah dibuka.
Namun, menurut Harun, tersangka tetap membuka paket berisi sandal tersebut dan menyebut bahwa isinya tidak sesuai dengan pesanannya.
Baca juga: Diduga Malu karena Sering Buang Air, Seorang Pria Bunuh Diri