SERANG, KOMPAS.com - Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya meminta penghentian operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.
Iti mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian KRL selama pelarangan mudik dari tangg 6 sampai 17 Mei 2021.
Surat dikirimkan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kementrian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia.
"Kereta ini entah ditutup atau mungkin ada pembatasan. Tapi, surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri untuk menutup akses terkait pelaksanaan mudik di tahun 2021," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Mulai Senin, KRL Tidak Setop di Stasiun Tanah Abang!
Saat ini Pemkab Lebak sedang menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub, terkait operasional KA Commuter Line Jakarta-Lebak.
Iti berahap, dalam waktu dekat sudah ada jawaban agar Pemkab Lebak menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.
"Tinggal nanti jawabannya apakah pembatasan, misalkan jumlah jam operaasionalnya dikurangi terutama pada puncak arus mudik sampai tanggal 18 Mei. Apakah perlu adanya penutupan atau tidak," ujar Iti.
Menurut Iti, Stasiun Rangkasbitung merupakan pintu masuk masyarakat dari berbagai daerah terutama dari wilayah Jabodetabek.
"Mobilitas ke Lebak itu banyaknya arusnya lewat KRL. Stasiun Rangkasbitung ini kan stasiun besar juga, stasiun dari Tanah Abang, dari Maja dari Tenjo, dari Cisauk ke kita, jalur kereta apinya," kata Iti.
Baca juga: Semua Tempat Wisata Lebak Buka Saat Larangan Mudik 6-17 Mei, Hanya untuk Warga Lokal