KOMPAS.com- Pemerintah pusat menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi kelompok teroris.
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan tersebut karena khawatir akan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial hingga ekonomi masyarakat Papua.
"Mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut," ujar Lukas dalam poin pernyataan gubernur yang dia keluarkan.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar penanganan KKB menjadi tepat sasaran.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," kata Lukas.
Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot