Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

661 Polisi Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan, Kapolda Riau: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Kompas.com - 01/05/2021, 20:04 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penambahan kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi, menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pihaknya pun menerjunkan 661 personel yang ditugaskan khusus untuk membubarkan kerumunan.

Sebab, kerumunan merupakan salah satu penyebab tingginya penyebaran Covid-19 di Bumi Melayu.

"Untuk di wilayah Riau, kita mengerahkan 661 personel untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang tidak jelas manfaatnya," ucap Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua

Keselamatan rakyat yang utama

Ilustrasi pandemi Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Covid-19
Menurut Agung, segala bentuk kerumunan yang berpotensi penularan virus akan dibubarkan.

Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan, karena hal tersebut merupakan urat nadi perekonomian rakyat.

Namun, Agung meminta masyarakat untuk tidak berkerumun di lokasi jualan.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita akan membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena Covid-19," ungkap Agung.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com