SELAYAR, KOMPAS.com - Pembeli Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Asdianti angkat bicara setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Dia mengatakan, saat panggilan pertama dirinya sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Waktu surat panggilan pertama saya sudah sampaikan ke pihak ke polisi saya berada di Dubai. Kalau panggilan kedua saya tidak bisa pulang karena positif Covid-19," kata Asdianti kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Terus Mangkir Panggilan Polisi, Pembeli Pulau Lantigiang Masuk Daftar Pencarian Orang
Dirinya belum dapat memastikan kapan akan kembali ke Indonesia.
"Saya belum bisa jawab karena kasus Covid-19 masih tinggi," tuturnya.
Asdianti membantah, telah terlibat dalam pemalsuan akta otentik kepemilikan lahan di Pulau Lantigiang bersama Kasman.
Kasman merupakan keponakan Syamsul Alam, pria yang mengaku memiliki lahan di Pulau Lantigiang.
Baca juga: Polisi Berencana Jemput Paksa Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang
Asdianti ditetapkan sebagai tersangka karena ikut bersama Kasman dan mantan Kades Jinato 2015, Abdullah telah melakukan pemalsuan surat kepemilikan lahan Pulau Lantigiang.
"Bertemu dengan Mantan Kades Jinato Abdullah pun saya tidak pernah, dan surat kepemilikan yang dibuat oleh Abdullah saya tidak tahu karena sudah ditandatangani," jelasnya.
Ia juga membantah surat kepemilikan lahan merupakan bagian dari akta otentik.
"Apakah surat kepemilikan masuk akta otentik? Dalam UUD akta otentik menurut Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) merupakan akta yang (dibuat) dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau di hadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu, tempat di mana akta atau perjanjian dibuat," bebernya.
Menurutnya, contoh dari akta otentik adalah akta notaris, vonis, surat berita acara sidang, proses perbal penyitaan, surat perkawinan, kelahiran, kematian, dan sebagainya.
Sedangkan akta di bawah tangan adalah surat perjanjian sewa menyewa rumah, dan surat perjanjian jual beli.
"Jadi yang dituduhkan kepada saya itu sama sekali tidak benar," tambahnya.
Ia berharap, pemerintah dan masyarakat bisa membuka mata atas kasus yang tengah menimpanya saat ini.