Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun Lalu, Ini Kata Kadin dan Dinas Tenaga Kerja

Kompas.com - 30/04/2021, 07:08 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga kini masih ada perusahaan yang menunggak Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu.

"Ada dua perusahaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung yang masih nunggak THR," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto dalam acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Bandung, Kamis (29/4/2021).

Roy mengungkapkan, tunggakan ini bermula dari kebijakan pemerintah yang memberi ruang kepada pengusaha tahun lalu, boleh membayar THR sampai Desember 2020.

Namun kenyataannya, sampai sekarang malah masih ada yang belum selesai. Hal ini menjadi persoalan.

Baca juga: Setelah Viral, Surat Lurah di Jombang yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha Ditarik

Sebab, jika merujuk Permen No 6/2016, tidak tertuang mengenai pembayaran THR yang diperkenankan untuk ditunda atau dicicil.

"THR itu kan penghasilan buruh non-upah sifatnya wajib. Sekarang karena perusahaan boleh melakukan musyawarah dan perundingan sehingga THR dibayar tidak tepat waktu," tuturnya.

Ia menegaskan, pasal 2 dan pasal 5 pada Permen No 6/2016 itu merupakan kunci bagi perusahaan untuk memenuhi hak karyawan memperoleh THR.

"Aturan baru ini justru melanggar aturan yang ada. Buruh sangat dirugikan," ucapnya.

Baca juga: Viral, Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya

 

Covid-19 selalu jadi alasan, padahal ada paket bantuan pemerintah

Roy Jinto berpendapat, kebijakan paket ekonomi yang dibuat pemerintah pusat mengarah ke kepentingan pengusaha semata.

"Kondisi Covid-19 ini selalu dijadikan alasan. Industri garmen sudah berjalan normal setelah Idul Fitri tahun lalu. Tapi, buruh kondisinya tidak diuntungkan pemerintah," jelasnya.

Menurut dia, masih banyak buruh yang enggan melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR, salah satunya lantaran tidak memiliki serikat kerja.

"Ada perusahaan yang mencicil THR dalam bentuk barang produksi. Khawatirnya akan terjadi penumpukan THR, yang tahun lalu saja belum dibayar," ucap dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com