Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armada Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Saat Lebaran, tapi Tidak Layani Penumpang Mudik

Kompas.com - 29/04/2021, 22:46 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 untuk semua moda transportasi, termasuk transportasi laut.

Meski demikian, armada kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak tetap beroperasi. Hanya saja, kapal berlayar untuk melayani penumpang yang dikecualikan.

Kabid Lalu Lintas Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nanang Efendi memastikan penumpang yang mudik sudah pasti tidak diperbolehkan pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.

Namun, penumpang yang dikecualikan, salah satunya melayani transportasi antar pulau khusus TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas, tetap diperbolehkan.

Baca juga: 20 Warga yang Pulang dari Luar Negeri ke Surabaya Ini Dikarantina di Hotel, Bayar Sendiri

"Kapal beroperasi boleh, tapi selain yang untuk mudik, yang dikecualikan dalam Permenhub No 13 Tahun 2021. Itu kan ada catatan-catatan dikecualikan. Jadi, kayak perintis masih boleh, terus kapal yang mengangkut anggota TNI-Polri yang melaksanakan tugas juga boleh. Yang tidak boleh itu untuk mudik," kata Nanang, saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap yang memaksa mudik, pihaknya mengatakan, di lokasi terdapat pengecekan ketat.

Ia menjelaskan, penjualan tiket telah diatur sedemikian rupa agar tidak ada penumpang gelap yang masuk ke kapal untuk mudik.

"Pihak pelayaran menjual tiketnya sudah difilter, dalam penjualan tiket ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, ya, tidak dijual," kata Nanang.

Salah satu persyaratan pembelian tiket kapal bagi penumpang adalah harus menunjukkan surat atau dokumen yang dikeluarkan otoritas terkait.

Ia mencontohkan, apabila kepentingan calon penumpang ini untuk mengunjungi keluarga yang sakit, bersalin, atau meninggal dunia, maka harus menyerahkan surat keterangan dari kelurahan.

Sedangkan untuk anggota TNI dan Polri diperlakukan syarat serupa. Anggota TNI-Polri juga harus menyertakan surat keterangan bertugas dari markasnya masing-masing.

"Jadi, nanti akan ada pemfilteran pengecekan dokumen di sana (Pelabuhan Tanjung Perak)," ungkap Nanang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com