Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal di Provinsi Banten Diperbolehkan, Kecuali...

Kompas.com - 29/04/2021, 18:16 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, resmi memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Namun, larangan mudik tersebut hanya berlaku untuk masyarakat dari luar Provinsi Banten dan wilayah Tangerang Raya yang masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rusito mengatakan, masyarakat dari kabupaten dan kota lain di Banten masih bisa saling melintas ketika diberlakukan larangan mudik.

Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan

Namun, terkecuali dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Di Banten kita sepakat mudik itu antar provinsi dan di luar wilayah aglomerasi, sehingga untuk antar kabupaten, kota di dalam provinsi bukan mudik sebetulnya. Kalau kesepakatan kemarin, boleh di luar wilayah aglomerasi," kata Rusito kepada Kompas.com di Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Dengan kebijakan tersebut, menurut Rusito, masyarakat di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon masih bisa saling melintas saat larangan mudik.

Baca juga: Semua Tempat Wisata Lebak Buka Saat Larangan Mudik 6-17 Mei, Hanya untuk Warga Lokal

Penyekatan larangan mudik hanya akan diberlakukan di perbatasan lintas provinsi.

Khusus di Lebak, ada tiga pos penyekatan, yakni di Perbatasan Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat, di Cilograng, serta perbatasan Lebak dan Kabupaten Bogor di Cipanas dan Curugbitung.

Pos penyekatan akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, saat larangan mudik serentak diberlakukan.

Warga yang akan melintas dan diketahui sebagai pemudik dari luar Banten atau dari Tangerang Raya, maka akan diminta putar balik.

"Kecuali yang dikecualikan seperti aparatur TNI, Polri, PNS, kemudian lainnya seperti menjenguk yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan seusai dengan undang-undang," kata dia.

Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas

Polda Banten sudah menentukan penyekatan di 16 titik pintu keluar dan masuk Provinsi Banten.

Sebanyak 16 pos check point atau penyekatan yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 yakni, dua di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

Selanjutnya di Jalan Arteri di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem Cikande, dan Simpang Pusri Serang.

Kemudian di Gerem, gerbang Pelabuhan Merak, Gerbang Pelabuhan Bojonegara dan Gayam Pandeglang.

Selanjutnya di perbatasan Provinsi Banten - Jawa Barat, yakni di Cilograng, Cipanas dan Curugbitung Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com