SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Salatiga diklarifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Salatiga karena menulis komentar negatif di media sosial Facebook.
Warga yang diketahui bernama Triyanto warga Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga tersebut menulis komentar di grup Facebook Bursa & Berita KS.
Dia mengomentari foto kegiatan anggota Polres Salatiga yang sedang melakukan penyekatan dan pengetatan perjalanan terhadap pemudik di Pintu Exit Tol Tingkir.
Baca juga: Penulis Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Oknum Polisi hingga Petani
Triyanto yang menggunakan akun bernama Triya menulis 'mesti akhire njaluk duet' (pasti akhirnya meminta uang).
Saat dilakukan klarifikasi, Triyanto mengaku khilaf dan meminta maaf telah menulis ujaran negatif kepada polisi yang bertugas.
Dia juga membuat surat pernyataan dan video permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kepala Kepolisian Resor Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan klarifikasi perlu dilakukan agar masyarakat bijak bermedia sosial.
"Kepolisian bekerja sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, apalagi saat ini menjelang lebaran. Jadi jangan membuat ujaran negatif yang tidak ada buktinya," ungkapnya.
Baca juga: Tulis Komen Negatif soal KRI Nanggala-402, Seorang Warga Diperiksa di Lanal Kendari
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto mengatakan yang bersangkutan dimintai klarifikasi terhadap komentarnya di media sosial.
"Ada surat pernyataan tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.